Aru,RadarNews.id--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, di Gedung Lantai II BPKAD, Kamis (9/4/2026).
Pelaksanaan Musrenbang ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Musrenbang RKPD merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. Forum ini bertujuan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional, menampung usulan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan, serta menetapkan program prioritas pembangunan tahun 2027.
Tahun ini, Musrenbang mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien Dalam Mewujudkan Pembangunan, Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur & UMKM.”
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan, dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat serta hasil forum lintas perangkat daerah.
“Melalui Musrenbang ini, kita merumuskan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dalam kurun waktu satu tahun ke depan, dengan memperhatikan usulan masyarakat dan perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Kepulauan Aru berada pada fase ekspansi pembangunan periode 2025–2029, yang berfokus pada penguatan dan perluasan hasil pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga peningkatan kualitas hidup, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan wilayah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas dan daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang inklusif dan tangguh terhadap bencana.
“Prioritas ini diterjemahkan ke dalam sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pengembangan kawasan ekonomi dan afirmasi wilayah,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah, terutama akibat penurunan signifikan Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
“Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sangat memengaruhi kinerja pemerintah daerah. Untuk itu, melalui Musrenbang ini, kita harus bersinergi dalam menentukan program prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia berharap, penyusunan RKPD 2027 benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan pusat dan provinsi. Selain itu, dokumen perencanaan yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas daerah, akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“RKPD harus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Kepulauan Aru yang maju, mandiri, dan harmonis berbasis ekosistem ekonomi Laut Arafura yang mendunia,” pungkasnya.

