AMBON.Radar News.id--Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan kepada jajaran Polresta Ambon untuk merespon cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center Kepolisian 110. Ditegaskan kepada seluruh personel termasuk perwira Polresta Ambon yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli Respon Time, agar menjalankan tugas secara humanis. "Laksanakan tugas dengan baik, setiap unit yang ada di Polresta Ambon maupun Polsek jajaran agar lebih cepat lagi dalam merespon setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas," tegas tegas Kapolda Hartanto saat berkunjung di Mapolresta Ambon dan Pulau Pulau Lease, Rabu siang, (12/11/25).
Dalam kesempatan itu orang nomor 1 Polda Maluku itu mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan Patroli Respon Time yang digelar Polresta Ambon bersama Polsek jajaran. Kota Ambon merupakan barometer situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Kapolda mengingatkan agar setiap potensi kamtibmas yang dilaporkan masyarakat segera direspon cepat. "Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi agar dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar," harapnya.
Kepada para perwira, Prof. Dadang menginstruksikan agar dapat meningkatkan pengawasan dan mengendalikan personel saat menjalankan tugas patroli di lapangan. "Dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Patroli Respon Time selalu mengedepankan sikap humanis dan hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolda.(*/RN)

