Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

RUPS Bank Maluku-Malut, Angkat 3 Komisaris dan Bangun Gedung Baru

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T23:50:46Z


                                                                        



AMBON, Radar News.id.- — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara Perseroda yang digelar pada Selasa, 12 November 2025, menghasilkan sejumlah keputusan strategis. 

Salah satunya adalah pengangkatan pengurus baru berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: SR-398/PB.02/2025 tertanggal 23 September 2025, yang memuat hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) atas calon pengurus bank daerah tersebut. Sumber internal Bank Maluku Malut menyebutkan, rapat tersebut menyetujui pengangkatan Ichwan sebagai Komisaris Independen, Maichel Papilaya sebagai Komisaris Non Independen, dan Inggrid Maureen Sahusilawane sebagai Direktur Umum. Ketiganya resmi menjabat efektif sejak penutupan rapat.

Selain pengangkatan pengurus, RUPSLB juga menetapkan perubahan nomenklatur jabatan di jajaran direksi. Mengacu pada Akta Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank DKI, Nomor 11 tanggal 5 Juni 2025, rapat menyetujui perubahan jabatan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Keuangan.

Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi internal agar struktur organisasi lebih adaptif terhadap kebijakan penguatan perbankan daerah melalui skema KUB bersama Bank DKI. Rapat juga menyetujui rencana pembangunan gedung baru Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 3, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, serta renovasi gedung eksisting Kantor Pusat dan Kantor Cabang Utama Ambon di Jalan Raya Pattimura Nomor 9, Uritetu. 

                                                                


Selain itu, rapat menyampaikan apresiasi kepada Komisaris Utama Najib Bachmid yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 6 Desember 2025.  Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, rapat menunjuk Ichwan sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama mulai 7 Desember 2025, sekaligus mengusulkan nama Faizal Kilian sebagai calon Komisaris Independen untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK.

“Keputusan yang diambil dalam RUPSLB ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, memperluas kapasitas kelembagaan, dan mempersiapkan Bank Maluku-Malut menghadapi transformasi perbankan daerah yang lebih kompetitif,” ungkap sumber.(PW)



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update