Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun.
Ambon Radar News.id.----PDI Perjuangan menolak keras wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini ditegaskan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun.
Keputusan
tersebut diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam mengawal prinsip dasar
demokrasi. “Kami tetap berpegang pada prinsip pilkada langsung, yang merupakan
mandat rakyat,” yegas Watubun Benhur dalam keterangannya pada wartawan.
Kader
Banteng Moncong Putih itu menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan
buah dari perjuangan reformasi yang berusaha mengembalikan kedaulatan rakyat
kepada tangan rakyat itu sendiri. “Semangat Reformasi sangat jelas, demokrasi
yang benar-benar berjalan tanpa ada upaya mengembalikan sistem yang pernah
dipenuhi krisis kepercayaan,” tegasnya.
Sebagai
pentolan aktivis era Reformasi, Watubun mengingatkan bahwa menggantikan
pilkada langsung dengan mekanisme melalui DPRD sama saja dengan mengkhianati
perjuangan reformasi yang telah memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih
pemimpinnya secara langsung. “Kami, generasi 1998, memahami betul apa yang kami
perjuangkan dan itu adalah demokrasi sejati,” ungkapnya.
Jika
wacana tersebut dipaksakan, itu akan menjadi noda dalam perjalanan demokrasi
Indonesia yang telah berjalan dengan baik selama ini. Untuk itu dirinya
mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kepentingan politik jangka pendek
tidak merusak sistem demokrasi yang sudah mapan.
Demokrasi
tidak boleh mundur. Rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi dalam menentukan
pemimpin mereka sendiri. Kami akan selalu berdiri di garis depan untuk mengawal
hak suara rakyat,”pungkas Politisi asal Kepulauan Kei itu.(DSM)

