Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Wali Kota Ambon Resmikan PAW Saniri Negeri dan BPD di 4 Negeri dan 2 Desa

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T22:39:20Z

 



AmbonRadarNews.id – Pemerintah Kota Ambon menggelar pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat negeri dan dua desa, bertempat di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (13/02/2026).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Bodewin Melkias Wattimena selaku Wali Kota Ambon.

Adapun empat Saniri Negeri yang dilantik berasal dari Negeri Passo, Rutong, Batumerah, dan Halong. Sementara dua BPD berasal dari Desa Nania dan Waiheru.

Pelantikan tersebut berdasarkan sejumlah keputusan Wali Kota Ambon, yakni Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tertanggal 5 Februari 2026, dengan masa bakti yang menyesuaikan periode masing-masing jabatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberadaan Saniri Negeri dan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri. Menurutnya, kedua lembaga tersebut berfungsi sebagai mitra pemerintah negeri maupun desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, pertimbangan, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri harus dilaksanakan secara bersama-sama antara kepala desa atau raja dengan BPD maupun Saniri Negeri. Tujuannya agar pelayanan publik, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengingatkan para anggota yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, serta takut akan Tuhan. Selain itu, Saniri dan BPD diminta tidak mendominasi, melainkan menjadi mitra yang konstruktif bagi kepala desa maupun raja.

“Tugasnya mengawasi dan memberi masukan, bukan mencari-cari kesalahan. Jika ada kekeliruan, koreksi dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tegas Wattimena.

Wali Kota juga berharap setiap proses pengusulan PAW di tingkat negeri maupun desa dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Di akhir kegiatan, ia menyampaikan selamat kepada seluruh anggota PAW yang telah dilantik dan berharap mereka mampu menjalankan amanah untuk mendukung kemajuan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati pengabdian saudara-saudari bagi bangsa, negara, dan Kota Ambon yang kita cintai bersama,” tutupnya. (ia.Attamimi)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update