Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Pemkot Ambon–Bapas Kolaborasi, Siapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T23:02:15Z



Ambon,RadarNews.id--
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya mewujudkan Ambon sebagai kota inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Ambon dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Maluku, yang digelar usai apel ASN, Senin (9/2).

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengatakan Pemkot selalu membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung pembangunan sosial yang menyeluruh.

“Penandatanganan PKS sengaja dilakukan saat apel agar diketahui dan didukung oleh seluruh ASN. Supaya setiap kerja sama lintas sektor bisa dipahami dan dilaksanakan bersama,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi kolaborasi lanjutan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, serta instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah membantu memfasilitasi warga binaan agar memiliki bekal keterampilan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“PKS ini menjadi panduan. Nanti akan ada kerja sama lanjutan dengan lapas anak, Dinas Perindag, Dinas Koperasi, dan lainnya, untuk membantu saudara-saudara kita warga binaan agar bisa menyiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD teknis dapat menindaklanjuti kerja sama tersebut sehingga visi Ambon sebagai kota inklusif dapat terwujud secara nyata.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkot merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan sistem dan fungsi pemasyarakatan yang menjadi bagian penting dari sistem peradilan pidana nasional.

“Dalam praktiknya, penyelenggaraan pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi menjadi urusan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemkot yang paling dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menilai, PKS ini menjadi landasan penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan, pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial warga binaan.

Menurut Ricky, dukungan Pemkot sangat dibutuhkan, baik dari sisi kebijakan, penganggaran, maupun fasilitasi program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan dan kegiatan produktif.

“Pemkot memiliki peran strategis dalam memastikan warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat diterima, diberdayakan, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan modern yang menempatkan pemulihan sosial, keadilan sosial, dan restorasi sebagai tujuan utama,” pungkasnya.

Dengan kerja sama ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan di Kota Ambon dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update