Ambon,RadarNews.id--Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada Kota Ambon di Kantor Gubernur Maluku.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Ambon kembali mempertahankan opini pelayanan publik tertinggi di Maluku dan tetap berada pada zona hijau dengan kategori kualitas tinggi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini diraih di tengah perubahan variabel serta dimensi penilaian yang diterapkan Ombudsman pada tahun ini.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Kota, khususnya tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/2).
Bodewin menambahkan, ke depan Ombudsman akan memperluas cakupan penilaian pada lebih banyak perangkat daerah. Karena itu, seluruh jajaran diminta tetap konsisten menerapkan prinsip pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan jujur.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyebut Ambon masih menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Maluku.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kota Ambon masih berada pada zona hijau dan dapat menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Maluku,” katanya.
Ia berharap prestasi tersebut mampu menginspirasi daerah lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial, demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

