Aru,Radarnews.id– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, melayangkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes), yang dinilai lalai menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ultimatum itu disampaikan saat penutupan pelayanan medis gratis program Rumah Sakit Kapal milik DoctorSHARE di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Senin (02/03/2026). Momentum tersebut bukan sekadar seremoni penutupan, melainkan menjadi refleksi sekaligus alarm serius bagi kualitas pelayanan dasar di wilayah kepulauan.
Selama delapan minggu beroperasi, tim medis Rumah Sakit Kapal mencatat capaian signifikan. Sebanyak 5.445 pasien berhasil dilayani, terdiri dari 233 tindakan operasi, 794 layanan poli spesialis, 640 poli gigi, serta tiga persalinan yang dilakukan langsung di atas kapal. Angka ini setara sekitar lima persen dari total populasi Kabupaten Kepulauan Aru.
Bagi pemerintah daerah, data tersebut menjadi indikator kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan dan pendidikan di daerah berjuluk Bumi Jargaria itu.
“ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional. Jika ditemukan pelanggaran seperti mangkir, tidak berada di tempat tugas tanpa alasan jelas, atau pelayanan tidak maksimal, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan,” tegas Kaidel.
Ia menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi terhadap indisipliner. Kepala OPD, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diinstruksikan memperketat pengawasan internal. Menurutnya, disiplin dan integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
Meski menyampaikan apresiasi kepada tim medis DoctorSHARE atas dedikasi mereka menjangkau masyarakat di tengah tantangan geografis Aru, Bupati menekankan bahwa ketergantungan pada bantuan eksternal bukanlah solusi jangka panjang.
“Tahun 2026 ini akan menjadi tahun evaluasi total. Kita harus berdiri di atas kaki sendiri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati pun menutup pernyataannya dengan pesan tegas yang menggema di hadapan para ASN dan tamu undangan:
“Pelayanan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban.”
Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tengah bersiap melakukan pembenahan serius demi memastikan hak dasar masyarakat—baik kesehatan maupun pendidikan—benar-benar terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.(**)

