Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Pemkot Ambon Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Tahun 2026

Minggu, 05 April 2026 | April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T22:42:48Z



Ambon,RadarNews.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Panitia Seleksi Terbuka resmi membuka pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon Tahun 2026.

Berdasarkan surat edaran yang diterima media ini, pendaftaran seleksi tersebut telah diumumkan melalui situs resmi Pemerintah kota Ambon, maupun melalui portal nasional ASN, Badan Kepegawaian Negara melalui laman asnkarier.bkn.go.id.

Pengumuman pendaftaran seleksi Sekkot Ambon, dengan Nomor: 01/PANSEL/PKA/IV/2026 tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon Tahun 2026, tertanggal 2 April 2026, ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Pemerintah kota Ambon, Sadali Ie.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan secara bertahap.

"Proses pengumuman dan pendaftaran dibuka mulai 2 April hingga 16 April 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan berlangsung pada 3 April sampai 17 April 2026,"kata ketua panitia seleksi JPT Pratama Pemerintah kota Ambon, Sadali Ie, dalam pengumuman tersebut.

Menurutnya, hasil seleksi administrasi dan rekam jejak akan diumumkan pada 20 April 2026 melalui website resmi Pemkot Ambon dan portal ASN BKN.

"Tahapan berikutnya adalah tes kesehatan jasmani dan rohani yang dijadwalkan pada 21 hingga 22 April 2026, bertempat di Rumah Sakit Khusus Daerah,"ujarnya.

Dikatakan, setelah itu, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi jabatan pada 27 hingga 28 April 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan assessment yang akan dilaksanakan pada 4 dan 5 Mei 2026.

"Panitia Seleksi selanjutnya akan menyusun hasil akhir pada 6 hingga 11 Mei 2026. Hasil tersebut kemudian akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 12 Mei 2026,"paparnya.

Sementara untuk syarat sendiri, yakni, Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Ambon atau Pemerintah Provinsi/Kabupaten se-Maluku. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal DIV / Strata 1 (S1). Memiliki pangkat atau golongan ruang serendahnya Pembina Tk I (IV/b). Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama paling singkat tahun.  Usia Paling tinggi untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah adalah 58 tahun, nol bulan, nol hari pada saat pelantikan dan sepanjang yang bersangkutan bersedia menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Diutamakan yang telah mengikuti Diklat kepemimpinan tingkat III dan atau tingkat II. Semua unsur penilaian prestasi kerja PNS 2 tahun terakhir sekurangkurangnya bernilai baik : Tidak sedang/pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat ringan, sedang atau berat serta tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana.  Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditctapkan. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan hasil Pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Khusus Daerah ( pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah lolos seleksi adminsitrasi ). Bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah:  Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembing Kepcgawaian Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota asal. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun pajak terakhir.  Telah menyerahkan LIIKASN/LHKPN tahun pelaporan terakhir.

Terpisah Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena yang dikonfirmasi menegaskan, bahwa seleksi Sekkot sudah mulai berjalan. 

"Tahapan seleksi Sekkot sudah berlangsung, dan sekarang sudah dalam tahap pembukaan bagi peserta. Siapapun yang memenuhi persyaratan silahkan ikut,"tegasnya.

Dikatakan, proses seleksi Sekkot itu merupakan kewenangan dari Panitia seleksi.

"Kita tidak ikut campur sebab seleksi Sekkot akan dilaksanakan secara transparan,"tandasnya.

Untuk itu dirinya mengimbau, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update