Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Cegah Perdagangan Orang, Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T02:02:39Z




Aru, RN.ID — Puluhan nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru mengikuti sosialisasi migrasi aman yang digelar Dinas Perikanan setempat, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia melalui jalur laut.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru itu mengusung tema “Aku Nelayan, Melaut Aman, dan Taat Aturan”. Hadir sebagai narasumber, perwakilan International Organization for Migration (IOM) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru, Benyamin Batmomolin, mengungkapkan bahwa ancaman di wilayah pesisir tidak hanya berkaitan dengan praktik penangkapan ikan ilegal, tetapi juga penyelundupan manusia.

“Banyak warga tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun berakhir menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk memahami pola-pola kejahatan yang terus berkembang, termasuk adanya keterlibatan jaringan perantara hingga oknum tertentu dalam praktik penyelundupan orang.

Menurutnya, berbagai celah di wilayah pesisir kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk kepentingan asing, untuk melancarkan aktivitas ilegal. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyepelekan aktivitas mencurigakan yang terlihat biasa.

“Pertukaran informasi diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sejak dini,” tegas Batmomolin.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, menekankan pentingnya peran nelayan sebagai garda terdepan dalam pengawasan wilayah laut.

“Nelayan paling memahami kondisi laut. Mereka bisa menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk penyelundupan manusia,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus TPPO sebelumnya pernah terjadi di wilayah Kepulauan Aru, dengan memanfaatkan jalur laut sebagai akses keluar-masuk ilegal. Bahkan, aparat pernah mengamankan warga negara asing tanpa dokumen resmi di wilayah Dobo.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update