Aru,RN.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) kembali mendorong Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 agar masuk dalam skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi data program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat intervensi pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru.
Sinkronisasi tersebut difokuskan untuk mendorong 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru agar masuk dalam kategori lokasi prioritas (lokpri) kawasan perbatasan.
Kepala BPPD Kepulauan Aru, J. M. Siarukin, mengatakan sinkronisasi dilakukan untuk menyatukan program dan kegiatan OPD yang diarahkan pada pengembangan kawasan perbatasan di Aru.
“Hari ini kami melaksanakan sinkronisasi data program dan kegiatan OPD yang ditujukan untuk mengintervensi kecamatan-kecamatan lokpri di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Siarukin, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, saat ini hanya empat kecamatan di Kepulauan Aru yang masuk kategori lokpri, yakni Kecamatan Sir-Sir, Aru Tengah Selatan, Aru Tengah Timur, dan Aru Selatan Timur.
Padahal, seluruh kecamatan di wilayah kepulauan tersebut berada di kawasan perbatasan dan dinilai layak memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, intervensi program OPD telah dirancang untuk periode 2025–2029. Melalui sinkronisasi tersebut, program-program yang belum terealisasi pada 2023 dan 2024 dapat kembali diakomodasi dalam usulan pembangunan tahun berikutnya.
“Yang belum dieksekusi tetap diakomodir dan diusulkan untuk tahun-tahun mendatang, termasuk penyesuaian dengan agenda pembangunan tahun 2027 hasil Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Selain membahas sinkronisasi program OPD, forum tersebut juga menyoroti posisi WPP 718 yang saat ini tidak lagi masuk dalam prioritas intervensi kawasan perbatasan pada RPJMN.
Padahal, wilayah WPP 718 berbatasan langsung dengan Australia dan memiliki nilai strategis bagi penguatan kawasan perbatasan nasional.
“WPP 718 ini tidak lagi diperhitungkan dalam RPJMN untuk intervensi wilayah perbatasan. Pulau-pulau Aru bahkan sudah terlepas dari rencana lokasi skala prioritas kawasan perbatasan,” ungkapnya.
Karena itu, BPPD Kepulauan Aru meminta dukungan penuh pemerintah daerah dan DPRD agar bersama-sama memperjuangkan masuknya kembali WPP 718 ke dalam skala prioritas RPJMN.
Siarukin juga membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain di Maluku, seperti Kabupaten Maluku Tenggara yang masuk dalam WPP 714 dan 716 serta tetap mendapat perhatian dalam RPJMN.

