Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Tambang Cinnabar Gunung Tembaga Diduga Tak Tersentuh, Benarkah Ada Bekingan di Balik PETI SBB?

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T22:52:06Z



PIRU, RN.ID— Aktivitas penambangan ilegal batu cinnabar di kawasan Gunung Tembaga, Desa Luhu-Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), disinyalir masih terus berlangsung. Berulangnya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut memunculkan pertanyaan serius: mengapa tambang yang disebut telah menjadi sorotan itu sulit dihentikan secara permanen?


Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga tidak hanya bergantung pada kekuatan penambang di lokasi. Ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas penambangan dan distribusi hasil tambang tetap dapat berjalan.


Lebih jauh, sumber internal yang ditemui wartawan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki kepentingan dalam rantai bisnis cinnabar tersebut.


Namun, dugaan keterlibatan tersebut belum dibuktikan secara hukum dan belum ada keterangan resmi aparat yang membenarkannya.


“Aktivitas ini sulit ditertibkan karena diduga ada keterlibatan oknum pejabat tinggi yang ikut bermain. Setiap kali ada penertiban, penambang selalu kembali beroperasi. Jika aparat penegak hukum bertindak tegas dan konsisten, lokasi itu sudah ditutup permanen sejak lama,” ujar sumber internal.


Bukan Sekadar Penambang di Lapangan


Persoalan PETI di Gunung Tembaga tidak semestinya berhenti pada penindakan terhadap pekerja atau penambang rakyat yang berada di lokasi.


Jika benar terdapat jaringan bisnis di belakang aktivitas tersebut, maka aparat perlu menelusuri pihak yang menyediakan modal, mengendalikan kegiatan, membeli hasil tambang, mengatur pengangkutan hingga pihak yang diduga menerima keuntungan dari perdagangan cinnabar.


Sebab, penindakan terhadap pekerja lapangan tanpa menyentuh aktor di belakang rantai pasok berisiko membuat aktivitas PETI kembali beroperasi setelah penertiban.


Kondisi tersebut menjadi semakin serius karena cinnabar merupakan mineral yang mengandung merkuri. Aktivitas penggalian dan pengolahannya berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan pekerja serta lingkungan apabila dilakukan tanpa pengamanan dan pengelolaan yang memenuhi ketentuan.


Diduga Keluar Maluku Lewat Jalur Laut


Dugaan persoalan juga tidak berhenti di kawasan tambang.


Sumber menyebut hasil tambang cinnabar diduga dapat dikirim keluar wilayah Maluku melalui sejumlah jalur laut. Salah satu jalur yang disebut adalah Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.


“Bahan berbahaya ini bahkan bisa meloloskan diri keluar Maluku menuju Pulau Jawa lewat pelabuhan-pelabuhan resmi seperti Yos Sudarso. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, penegakan hukum hanya terkesan formalitas,” tegas sumber tersebut.


Klaim tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat. Jika benar terjadi pengiriman hasil tambang ilegal dalam skala besar, maka persoalannya bukan lagi sekadar PETI lokal, melainkan menyangkut rantai distribusi lintas wilayah.


Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri seluruh mata rantai, mulai dari lokasi penggalian, pengumpulan, pembelian, penyimpanan, pengangkutan hingga tujuan akhir hasil tambang.


Polda Maluku Didesak Jangan Hanya Kejar Pekerja


Publik kini menunggu langkah konkret Polda Maluku dan Polres SBB.


Penindakan terhadap penambang di lapangan memang menjadi bagian dari penegakan hukum. Namun, apabila terdapat dugaan pemodal, pengendali, penadah, maupun pihak yang memberikan perlindungan, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


Terlebih jika benar terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat.


Aparat penegak hukum justru memiliki kepentingan besar untuk membuktikan apakah tudingan tersebut benar atau tidak. Penyelidikan yang transparan dapat sekaligus menjawab pertanyaan publik dan mencegah munculnya tudingan bahwa aktivitas PETI dibiarkan.


Pertanyaan besarnya kini bukan hanya siapa yang menggali cinnabar di Gunung Tembaga, tetapi siapa yang membiayai, membeli, mengangkut, dan mengendalikan bisnis tersebut.


Jika hanya pekerja lapangan yang ditangkap sementara jaringan di belakangnya tidak tersentuh, maka mata rantai PETI berpotensi terus hidup.


Polda Maluku Belum Beri Penjelasan


Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositha Umasugy, belum memberikan keterangan resmi ketika dikonfirmasi mengenai langkah penertiban aktivitas PETI di Gunung Tembaga, termasuk dugaan keterlibatan pemodal, penadah, serta oknum aparat dalam aktivitas perdagangan cinnabar di SBB.


Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap terbuka dan penting untuk menjaga keberimbangan informasi.


Publik kini menunggu apakah aparat akan mengusut persoalan tersebut sampai ke akar jaringan bisnisnya atau kembali berhenti pada penindakan di tingkat pekerja tambang.


Gunung Tembaga membutuhkan jawaban, bukan sekadar penertiban sesaat.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update