Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Pemprov Maluku Ajukan Pinjaman Rp1,5 Triliun ke SMI: Utang Lama Belum Lunas, Utang Baru Sudah Menanti

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T16:15:13Z

 




Ambon,RadarNews.id-- Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdulah Vanath kembali mengetuk pintu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengajukan pinjaman jumbo Rp1,5 triliun. Padahal, cicilan utang dari pemerintahan sebelumnya masih berjalan dan baru akan tuntas pada 2027, bahkan bisa mundur hingga 2030.

Pinjaman baru ini nilainya lebih dari dua kali lipat dari pinjaman era Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno, yang mengikat Maluku dengan utang Rp700 miliar. Saat ini Pemprov masih membayar cicilan pokok Rp136,67 miliar per tahun kepada PT SMI.

Kepastian rencana pinjaman besar tersebut diungkap Gubernur Hendrik seusai rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD Maluku di Karang Panjang, Ambon, Rabu (19/11/2025).

Hendrik menegaskan proses ini masih tahap permohonan. Ia berdalih langkah tersebut merespons kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran daerah dan dorongan pemerintah pusat agar provinsi memanfaatkan skema pinjaman sesuai PP Nomor 38 Tahun 2025.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mendorong daerah untuk berhutang. Yang penting perencanaannya matang dan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Jika disetujui DPRD dan PT SMI, dana Rp1,5 triliun itu akan difokuskan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan strategis: lingkar Batabual (Buru), Ambalau (Buru Selatan), Inamosol dan Huamual (Seram Bagian Barat), serta beberapa ruas prioritas di Seram Utara (Maluku Tengah).

Hendrik menekankan agar pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. “Setiap rupiah harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update