Soedeson mengungkapkan,
ultimatum Presiden Prabowo menjadi penting lantaran dana ataupun bantuan bagi
korban bencana demi kemanusiaan. Sehingga, kata dia, dana ataupun bantuan
bencana tersebut harus sampai kepada yang berhak yaitu para korban dari bencana
alam tersebut.
“Ini kan semua demi kemanusiaan maka bantuan ataupun dana itu harus
sampai kepada pihak yang berhak yaitu korban dari bencana alam ini. Jadi kalau
sampai terjadi korupsi ya sebaiknya tidak akan ada toleransi lagi,” ungkap dia.
Meski demikian, Soedeson
mengingatkan, agar aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terkait
pelaksanaan anggaran daerah hingga kementerian dan lembaga dalam penanganan
hingga pemulihan bencana.
“Nah, berkaitan dengan
anggaran-anggaran daerah. Misalnya ini, anggaran di dalam mata anggaran itu
kepada dinas kesehatan atau perumahan dan sebagainya. Karena ini keadaan
darurat bencana nasional, bencana alam, itu anggaran itu bisa saja
dipergunakan. Nah, kami minta juga kepada aparat penegak hukum untuk tidak
mengkriminalkan,” beber dia.
“Jangan sampai ini kemudian tujuannya baik, tetapi akhirnya
dikriminalkan. Karena anggaran bisa saja terbatas dan dalam keadaan darurat
mereka harus menggunakan anggaran itu jangan sampai dilihat sebagai sesuatu
perbuatan kriminal. Sepanjang itu digunakan benar-benar ya,” tambah dia.
Dengan demikian, ia
berharap, ultimatum Presiden RI Prabowo Subianto yang bakal menindak berbagai
pihak khususnya pejabat yang memanfaatkan kondisi bencana di Sumatra untuk
melakukan penyelewengan, korupsi maupun memperkaya diri sendiri sebagai sebuah
ikhtiar dan harapan.
“Jadi pesan Presiden itu
harus kita tangkap sebagai suatu ikhtiar, suatu harapan dari Presiden kepada
seluruh jajaran di bawah mereka. Maka kami minta kepada aparat penegak hukum,
KPK, polisi, dan kejahatan untuk mengawasi,” pungkasnya. (*/RN)

