Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Tanpa LP Krimum Polda Maluku Kembalikan 3 Motor Curian

Selasa, 11 November 2025 | November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T07:34:26Z

                                                                     


 Proses penyerahan barang bukti berupa tiga motor hasil curian yang selama ini ditangani Dirkrimum Polda Maluku, di pelataran Kantor Dirkrimum, Batu Meja, Selasa, (12/10/2025).( Humas Polda) 


AMBON. Radar News.id.-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku  dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengembalikan tiga sepeda motor  curian yang selama ini disita dari pelaku pencurian.  Menariknya, kendati korban tidak mengajukan laporan Polisi (LP) atas kehilangan motor miliknya, tapi polisi tetap beritikad baik mengembalikan kepada pemiliknya sesuai alamat tertera dalam identitas kendaraan.

Kepemilikan tiga motor tersebut  masing masing,  Novendra Mahakena, Ny Leny Pasanea dan Agustinus Bejamin Max Sarimole.  Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, didampingi Wakil Direktur Reskrimum, sejumlah personel Ditreskrimum serta dihadiri para pemilik kendaraan,  Selasa, (12/10/2025).

Dalam keterangannya, Direktur Reskrimum Polda Maluku mengungkapkan bahwa  kasus ini pencurian ini merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian yang didukung penuh oleh partisipasi masyarakat. “Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Dalam proses pengembalian, jajaran Ditreskrimum menunjukkan empati dan kepedulian nyata kepada masyarakat. Salah satu pemilik kendaraan mengalami kesulitan untuk hadir ke kantor Ditreskrimum karena tidak memiliki biaya dan sarana transportasi. Mengetahui hal tersebut, personel Ditreskrimum Polda Maluku secara khusus menjemput yang bersangkutan agar dapat hadir menerima langsung kendaraan miliknya. “Kami memahami kondisi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang. Karena itu kami bantu jemput salah satu pemilik agar bisa mengambil motornya langsung. Harapan kami, kendaraan ini bisa digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari dan membawa manfaat bagi keluarganya,” tutur Dirreskrimum.

Tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran Ditreskrimum Polda Maluku untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan dan pelayanan publik yang proaktif. Usai menyerahkan kendaraan kepada pemilik, Dirreskrimum kembali menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Polda Maluku, khususnya Ditreskrimum, dapat terus bekerja maksimal, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya menutup kegiatan.(SAM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update