Proses penyerahan barang bukti berupa tiga motor hasil curian yang selama ini ditangani Dirkrimum Polda Maluku, di pelataran Kantor Dirkrimum, Batu Meja, Selasa, (12/10/2025).( Humas Polda)
AMBON. Radar News.id.-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengembalikan tiga sepeda motor curian yang selama ini disita dari pelaku pencurian. Menariknya, kendati korban tidak mengajukan laporan Polisi (LP) atas kehilangan motor miliknya, tapi polisi tetap beritikad baik mengembalikan kepada pemiliknya sesuai alamat tertera dalam identitas kendaraan.
Kepemilikan tiga motor tersebut masing masing, Novendra Mahakena, Ny Leny Pasanea dan Agustinus
Bejamin Max Sarimole. Penyerahan barang
bukti dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku oleh Direktur
Reskrimum Polda Maluku, didampingi Wakil Direktur Reskrimum, sejumlah personel
Ditreskrimum serta dihadiri para pemilik kendaraan, Selasa, (12/10/2025).
Dalam keterangannya, Direktur Reskrimum Polda Maluku
mengungkapkan bahwa kasus ini pencurian
ini merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian yang didukung penuh oleh
partisipasi masyarakat. “Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan
informasi kepada kami, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda
motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Dalam proses pengembalian, jajaran Ditreskrimum menunjukkan
empati dan kepedulian nyata kepada masyarakat. Salah satu pemilik kendaraan
mengalami kesulitan untuk hadir ke kantor Ditreskrimum karena tidak memiliki
biaya dan sarana transportasi. Mengetahui hal tersebut, personel Ditreskrimum
Polda Maluku secara khusus menjemput yang bersangkutan agar dapat hadir
menerima langsung kendaraan miliknya. “Kami memahami kondisi masyarakat yang mungkin
kesulitan untuk datang. Karena itu kami bantu jemput salah satu pemilik agar
bisa mengambil motornya langsung. Harapan kami, kendaraan ini bisa digunakan
kembali untuk aktivitas sehari-hari dan membawa manfaat bagi keluarganya,”
tutur Dirreskrimum.
Tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran
Ditreskrimum Polda Maluku untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga
menghadirkan sisi kemanusiaan dan pelayanan publik yang proaktif. Usai
menyerahkan kendaraan kepada pemilik, Dirreskrimum kembali menegaskan bahwa
kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Polda Maluku,
khususnya Ditreskrimum, dapat terus bekerja maksimal, tidak hanya dalam
penegakan hukum tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,”
ujarnya menutup kegiatan.(SAM)

