TIAKUR,Radar
News.id.---Berdasarkan
hasil evaluasi tim komisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap capaian
kinerja pegawa pemerintah Kabupaten Maluku barat Daya (MBD) masi jauh dari
harapan. Ini terlihat dari paparan tim KPK Ri ketika melakukan kunjungan kerja
di MBD, Senin, (8/12/2025).
Dalam kesempatan itu disebutkan bahwa tahun 2025 capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Preventiom (MCSP) kinerja Pemkab MBD hanya 39 persen. Capaian ini masi jauh dari target standar sebesar 78 persen dengan zona hijau. MCSP adalah sistem terintegrasi untuk mengendalikan, dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah korupsi. Demikian disampaikan Ketua Tim KPK Abdul Haris saat melaukan kunjungan kerja di MBD. “Minimal targetnya 78 baru hijau. Jadi, di sini menunjukkan bahwa ASN belum bekerja secara optimal. Hanya bekerja berdasarkan DPA saja. Artinya bagaimana bekerja untuk menghabiskan anggaran, tidak bekerja berdasarkan Tugas dan Fungsi yang ada,” kata Abdul Haris.
Ia mengingatkan bahwa MCSP yang mencakup delapan intervensi bidang, seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset dan pengawasan APIP, merupakan penjabaran dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) setiap OPD. Untuk itu pentingnya pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan kontrak kinerja. Ia berharap, ke depan Pemkab MBD dapat memperbaiki kinerja seluruh Kepala SKPD, salah satunya dengan menandatangani kontrak kinerja yang di dalamnya termasuk integritas.
Sebagaimana diketahui tim KPK RI ke MBD dalam rangka rangka penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah, mengevaluasi Capaian Monitoring Cantre Survelaince Prevention Tahun 2025, tindaklanjut Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 serta Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025. Aspek ini adalah pilar fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pengungkapannya.
Aspek tersebut merupakan pilar fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pengungkapannya. Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, memandang positif pemantauan tersebut karna sebagai konsultasi dan asitensi untuk memetakan titik-titik lemah dan memperkuat sistem pencegahan yang sudah ada. Rekomendasi yang disampaikan diterima sebagai perbaikan dan Menyusun rencana aksi yang konkret dan diukur untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dan memastikan seluruh indikator dapat tercapai secara optimal.
Harapannya, melalui sesi monitoring dan pendampingan ini kiranya
diberi masukan, arahan dan rekomendasi konkrit terkait dengan area-area yang
masih memerlukan perbaikan. Pemkab MBD berkomitmen untuk mendokumentasikan
seluruh rekomendasi demi perbaikan kedepannya dalam membangun integritas dan
menciptakan tata Kelola pemerintahan yang bersih.(*/RN)

