AMBON, Radar News.id.-- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratam Ambon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Meningkatkan Pendapatan Negara," Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Lantai 5 Kantor Pajak, Kota Ambon.
Kepala KPP Pratama Ambon, Dian Savitri Esthy Wardany,
menjelaskan, agenda ini bertujuan
memperkuat fiskal pusat dan daerah melalui sinergi pengawasan, pertukaran data,
serta pembangunan basis data perpajakan yang lebih kokoh.
"Melalui diskusi hari ini, kita memetakan peluang kerja
sama antara pemerintah daerah dan pengusaha. Kami mengundang para pemangku
kepentingan (stakeholders) yang juga merupakan wajib pajak kami," ujar
Dian.
Salah satu poin krusial dalam diskusi tersebut adalah
manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai instrumen pengawasan bersama di
wilayah Provinsi Maluku. Dian menekankan pentingnya sinkronisasi data.
"Manfaat utama PKS adalah pertukaran data antara pemerintah
pusat dan daerah. Kami akan melakukan pengawasan wajib pajak secara
bersama-sama, sekaligus meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan pemerintah
daerah," tambahnya.
KPP Pratama Ambon juga telah menerjunkan tim pengawasan
kewilayahan secara terkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Provinsi .Maluku serta BPKAD Kota Ambon.
"Kami berkoordinasi langsung dengan Kepala BPKAD
setempat. Saat ini, kami juga memiliki tujuh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan
Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang tersebar di seluruh wilayah Maluku untuk
memperkuat jangkauan," jelas Dian. (RNJ)

