Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

KPP Ambon Perkuat Fiskal Maluku

Kamis, 18 Desember 2025 | Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T12:46:34Z

                                                                              

{emaparan materi  dihadapan perwakilan instansi  publik oleh Kepala KPP Ambon  Dian Savitri  Esthy Wardany dalan  dalam Focus Group Discussion di Kantor Pajak Ambon Rabu (17/12/2025).ist 

AMBON, Radar News.id.-- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratam Ambon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Meningkatkan Pendapatan Negara," Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Lantai 5 Kantor Pajak, Kota Ambon.

Kepala KPP Pratama Ambon, Dian Savitri Esthy Wardany, menjelaskan,  agenda ini bertujuan memperkuat fiskal pusat dan daerah melalui sinergi pengawasan, pertukaran data, serta pembangunan basis data perpajakan yang lebih kokoh.

"Melalui diskusi hari ini, kita memetakan peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan pengusaha. Kami mengundang para pemangku kepentingan (stakeholders) yang juga merupakan wajib pajak kami," ujar Dian.

Salah satu poin krusial dalam diskusi tersebut adalah manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai instrumen pengawasan bersama di wilayah Provinsi Maluku. Dian menekankan pentingnya sinkronisasi data.

"Manfaat utama PKS adalah pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah. Kami akan melakukan pengawasan wajib pajak secara bersama-sama, sekaligus meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan pemerintah daerah," tambahnya.

KPP Pratama Ambon juga telah menerjunkan tim pengawasan kewilayahan secara terkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi .Maluku serta BPKAD Kota Ambon.

"Kami berkoordinasi langsung dengan Kepala BPKAD setempat. Saat ini, kami juga memiliki tujuh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang tersebar di seluruh wilayah Maluku untuk memperkuat jangkauan," jelas Dian. (RNJ)

 

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update