Ambon-Radarnews.id —Di Jakarta, Gubernur Maluku tampil di panggung megah Bigbang Stage, menyuarakan pesan cinta, persaudaraan, dan harapan dari Timur untuk Nusantara. Denting tifa menggema, cahaya lampu sorot menari, dan narasi kebanggaan Indonesia Timur dikemas penuh emosi dan simbol budaya.
Namun, di waktu yang hampir bersamaan, realitas di Maluku justru bertolak belakang. Di tanah yang sama dengan pesan cinta itu berasal, rakyat bergulat dengan kenyataan pahit: hak paling dasar terabaikan, dan pelayanan kesehatan gagal menyelamatkan nyawa.
Kontras ini tidak bisa dihindari. Di satu sisi, negara hadir melalui simbol, seremoni, dan pidato kebangsaan. Di sisi lain, negara justru absen pada fungsi paling elementer—melindungi warganya saat berada di titik paling rapuh dalam hidup mereka.
Pertanyaan pun menjadi sah dan mendesak: cinta yang disampaikan itu ditujukan kepada siapa, dan diwujudkan dalam bentuk apa?
Dalam sistem pemerintahan modern, kinerja kepala daerah tidak diukur dari retorika dan panggung nasional, melainkan dari indikator yang nyata dan terukur. Pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pengawasan layanan publik, respons keadaan darurat, serta akuntabilitas kebijakan merupakan indikator utama yang tidak bisa ditawar.
Ketika berulang kali muncul kasus penolakan atau kegagalan pelayanan kesehatan—bahkan hingga berujung kematian—maka indikator tersebut sejatinya telah menunjukkan sinyal merah.
Kesehatan bukan sektor pinggiran. Ia berada di jantung tanggung jawab negara. Aturan telah jelas: rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat, tanpa mempersoalkan status administratif. Ketika praktik ini terus terjadi, terlebih bukan sekali dua kali, maka persoalan itu tak lagi bisa dipersempit sebagai kesalahan teknis rumah sakit semata.
Ini adalah kegagalan pengawasan dan kegagalan memastikan sistem pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam konteks ini, kemarahan pejabat setelah tragedi justru memperlihatkan sebuah paradoks. Jika pengawasan berjalan, tragedi seharusnya dapat dicegah. Jika pengawasan tidak berjalan, maka kemarahan itu hanyalah ekspresi dari kelalaian yang terlambat disadari.
Publik pun berhak menilai: yang dipertontonkan bukan empati substantif, melainkan reaksi setelah kerusakan terjadi.
Cinta kepada rakyat tidak diukur dari panggung nasional, bukan dari pidato indah, bukan pula dari simbol budaya yang sakral. Cinta negara diuji di ruang IGD rumah sakit, di meja layanan publik, dan di sistem pengawasan yang bekerja senyap namun efektif.
Ketika rakyat dipulangkan dari rumah sakit dalam kondisi tak tertangani, lalu kehilangan nyawa, maka seluruh narasi persaudaraan kehilangan makna operasionalnya.
Maluku tidak kekurangan panggung. Yang dibutuhkan adalah kehadiran negara dalam bentuk kebijakan yang dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, cinta yang dikirim dari panggung megah hanya akan menjadi gema indah di telinga—namun hampa di kenyataan. (***)

