ARU,RN.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyerahkan enam ekor hewan kurban kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Selasa (26/5/2026).
Penyerahan hewan kurban berlangsung di halaman musholla Kantor Bupati Kepulauan Aru dan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muhammad Djumpa.
Enam hewan kurban tersebut terdiri dari dua ekor sapi bantuan Presiden Republik Indonesia, dua ekor sapi bantuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, satu ekor sapi bantuan Bank Maluku Malut Cabang Dobo, serta satu ekor kambing dari seorang warga Aru yang enggan disebutkan namanya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Muhammad Djumpa menyampaikan bahwa ibadah kurban memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat mendalam bagi umat Islam.
Menurutnya, secara bahasa kurban berarti pengorbanan atau kehilangan. Namun dalam konteks ibadah, kurban menjadi simbol ketulusan dan kesediaan seseorang mengorbankan sesuatu yang dicintainya demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ia juga mengaitkan makna kurban dengan kisah para nabi, mulai dari peristiwa Kabil dan Habil pada masa Nabi Adam AS hingga keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
“Allah tidak menghendaki pengorbanan manusia. Melalui kisah Nabi Ibrahim, Allah menunjukkan bahwa yang dikehendaki adalah ketaatan dan kesetiaan hamba-Nya. Penggantian Ismail dengan seekor domba menjadi simbol bahwa ibadah kurban adalah ujian keimanan,” ujar Djumpa.
Dijelaskan, ibadah kurban memiliki dua dimensi penting, yakni dimensi spiritual sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT dan dimensi sosial sebagai sarana berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan seluruh proses penyaluran, pengolahan hingga pembagian daging kurban harus dilakukan secara tertib, aman, sesuai syariat Islam, dan tepat sasaran.
“Kami menjamin proses penyaluran, pengolahan, dan pembagian berjalan tertib, aman, sesuai syariat, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Djumpa menambahkan, daging kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu, termasuk kaum duafa, para janda, dan kelompok rentan lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara itu, Ketua PHBI Kepulauan Aru, Landete Mangar, mengatakan ibadah kurban merupakan perintah agama yang mengandung nilai ketaatan, rasa syukur, dan kepedulian sosial sebagaimana tertuang dalam Surah Al-Kautsar ayat 2.
“Ibadah ini bukan sekadar tradisi, melainkan perintah agama yang mengandung makna besar persatuan dan keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi Bank Maluku Malut Cabang Dobo yang tahun ini meningkatkan bantuan kurban dari sebelumnya dua ekor kambing menjadi satu ekor sapi.

