Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

BPK RI Berikan Opini WDP untuk LKPD Pemkab Kepulauan Aru Tahun 2025

Minggu, 07 Juni 2026 | Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T07:50:55Z




Aru,RN.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Dari 11 kabupaten kota di Maluku, Kabupaten Aru bersama 3 daerah lainnya menerima predikat WDP. Sementara 7 daerah lainnya menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen akan terus berbenah terhadap tata kelola keuangan daerah, hingga mendapat predikat WTP.


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 , itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hari Haryanto, kepada para bupati dan walikota yang hadir di kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).


Sejumlah kepala daerah yang menerima LHP di antaranya dari Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Buru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, dan Buru Selatan


Pemeriksaan laporan keuangan itu, bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.


Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.


Selain itu, proses pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menjadi pedoman BPK dalam melakukan audit keuangan.


Daerah yang berhasil meraih opini WTP diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, dan Buru yang masing-masing mempertahankan predikat tersebut untuk ke-11 kali berturut-turut.


Kemudian Kota Tual meraih WTP untuk kedelapan kali berturut-turut, Kabupaten Maluku Barat Daya untuk ketujuh kali berturut-turut, serta Kabupaten Seram Bagian Timur untuk ketiga kalinya.


Sementara itu, Kota Ambon berhasil meningkatkan opini laporan keuangannya dari WDP menjadi WTP.


Adapun empat daerah yang masih memperoleh opini WDP yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Buru Selatan.


Hari Haryanto menegaskan, hasil pemeriksaan keuangan tidak secara khusus ditujukan untuk mengungkap adanya kecurangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan daerah.


Namun apabila ditemukan penyimpangan maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka temuan tersebut wajib diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update