Aksi demo masyarakat Ambalau de depan Markas Polda Maluku. Mereka menuntut keadilan dari polisi atas kasus menuntut penanganan kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (51).ist
AMBON, Radar News.id.--- Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan pemuda dan keluarga besar masyarakat Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, di depan Markas Polda Maluku, Rabu (17/12/2025) berujung pada pencopotan jabatan Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta.
Pencopotan tersebut segai sanksi tegas dari Kapolresta Ambon
Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya lantaran Kapolsek dinilai gagal dalam
menangani kasus krimal di wilayah tugas Polsek Nusaniwe. Pendemo menuntut penanganan
kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (51), seorang pedagang petasan di kawasan
PGSD Ambon. Hingga saat ini, pelaku penikaman belum juga ditangkap, padahal
kejadian sudah berlangsung cukup lama. "Kasus ini sudah lama, tetapi
pelaku belum terungkap. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat," teriak
massa dalam orasinya.
Selain menuntut penangkapan pelaku, demonstran mendesak
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, mengevaluasi kinerja Kapolresta
Ambon, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, serta mencopot Kapolsek Nusaniwe, AKP
Johan Anakotta.
Keduanya dinilai gagal menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) serta dianggap tidak menunjukkan progres dalam penegakan
hukum terhadap kekerasan di ruang publik. Massa merujuk pada Pasal 13
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mewajibkan Polri memberikan
perlindungan dan pengayoman, yang menurut mereka belum dijalankan secara
maksimal.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan lima tuntutan
utama kepada Polda Maluku, yakni penegakan keadilan bagi korban Hawa Bahta,
mendesak evaluasi kinerja Kapolresta Ambon terkait situasi Kamtibmas, mendesak
pencopotan Kapolsek Nusaniwe, meminta Kapolda Maluku segera menangkap pelaku
penikaman dan memberikan batas waktu 1 x 24 jam agar kasus diungkap secara
terbuka kepada publik. “Aksi ini bukan hanya soal Ibu Hawa Bahta, tetapi soal
rasa keadilan seluruh masyarakat Maluku. Jangan sampai peristiwa ini menjadi
preseden buruk bagi Kamtibmas,” tegas Abas Souwakil.
Setelah melakukan orasi, massa akhirnya diterima oleh
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol Hujra
Soumena. Ia berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut kepada
Kapolda Maluku. “Seluruh aspirasi dan tuntutan saya terima dan saya akan menghadap
dan menyampaikan tuntutan adik-adik semua kepada Kapolda,” ujar Hujra
menenangkan massa. (RNA)

