Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Pedagang Rayu Dewan Jualan di Terminal, Walikota tak Ada Tawar Menawar

Jumat, 12 Desember 2025 | Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T12:54:05Z

                                                                        

Wali Kota Ambon B Wattimena 

AMBON, Radar News.id.---- Sejumlah pedagang kaki lima Rabu 10 Desember 2025, mendatangi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Kedatangan sejumlah orang ini mengaku eks pedagang Terminal A dan B Mardika. Mereka merayu Komisi II agar membantu menyuarakan aspirasinya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Mereka meminta agar Komisi II bisa meminta Pemkot untuk mengizinkan mereka berjualan kembali di dalam terminal di atas pukul 18.00 WIT, saat hari besar keagamaan seperti Natal dan Lebaran Idul Fitri.

Hal itu dikemukakan para pedagang ini, lantaran mereka mengaku pasca penggusuran atau penertiban pedagang dari terminal oleh Pemkot kurang lebih delapan bulan lalu, mereka belum mendapatkan tempat yang representatif. Dengan kondisi tersebut, mereka meminta keringanan untuk diizinkan berjualan hanya di saat jelang Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. Setelah itu mereka menjamin bakal tertib atau bubar dengan sendirinya .

Menanggapi permintaan dimaksud, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Kamis (11/12/2025) tadi malam akhirnya buka suara. Menurutnya tujuan penertiban pedagang dari dalam terminal yang dilakukan Pemkot adalah untuk menerapkan fungsi terminal sebagaimana mestinya.

“Fungsi Terminal Mardika adalah untuk mengangkut dan menurunkan penumpang bagi angkutan kota (Angkot). Makanya kita lakukan penertiban pedagang waktu itu,”jelas Walikota.

Menurut Walikota, kebijakan melakukan penertiban di Terminal Mardika dari aktivitas pedagang beberapa waktu lalu, adalah untuk menerapkan fungsi terminal sebagaimana mestinya. “Maka dari itu kita tidak bisa inkonsisten dalam mengambil kebijakan. Sekali kita larang, seterusnya akan kita larang dan tidak ada tawar menawar,”tegas Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Jika pedagang mengatakan permintaan itu dengan alasan tidak di sediakan tempat yang representatif, Walikota mengatakan, lantai atas Gedung Mardika masih kosong. “Kita berharap begini, pasar Mardika baru itu kan ada kosong di atas. Kenapa tidak berjualan di atas?. Jangan memilih-milih tempat jualan, kalau jualan semua di dalam, pasti orang akan kesana,”terangnya.

Lebih lanjut, Walikota mengatakan, semua penataan dan penertiban dilakukan selama ini supaya menempatkan fungsi-fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya. “Tidak mungkin kami mengambil keputusan untuk melarang penjualan hari ini, lalu besok diizinkan, tidak bisa. Keputusan pemerintah harus konsisten,”ungkapnya.

“Jadi kami berharap teman-teman pedagang kami tahu. Nah, sebaiknya bicarakan dengan pengelola pasar merdika baru, untuk mereka berjualan di dalam kalau pada saat malam hari,”tutupnya.(RN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update