AMBON, Radar News.id.—Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap Stabil (Rawat Inap Sub Akur Pria dan Wanita) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku mendapat sorotan publik. Proyek dengan nilai Pagu Rp. 11,904,060,273.00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku 2025 pekerjaannya belum rampung tapi anggarannya suda dicairkan 100 persen.
“Kok bisa pekerjaan belum selesai, tapi pembayarannya sudah
100 persen. Ini kan aneh dan terkesan sangat di paksakan,”ungkap salah satu
sumber kepada Ambon Ekspres, Selasa (23/12) kemarin.
Kondisi tersebut menjadi rahasia umum di kalangan RSKD. Ditenggarai
pencairan dana yang tak procedural tersebut atas perintah gubernur makanya
meski belum selesai tapi dipaksakan cair 100 persen.
Mestinya pembayaran harusnya progresif. Di mana pembayaran
100 persen biasanya setelah pekerjaan selesai 100 persen dan melewati masa
pemeliharaan (serah terima akhir), bukan saat progres fisik belum selesai. “Pembayaran
100 persen proyek konstruksi yang belum selesai, adalah kondisi menyimpang dan
berpotensi melanggar hukum (korupsi),”tandas sumber tersebut.
Menurutnya, melihat kondisi fisik pekerjaan seperti
sekarang, jika pembayaran benar dilakukan 100 persen, maka itu sangat keliru
dan terlalu berani. “Kalau pembayaran dilakukan 75 persen masih masuk akal.
Tapi kalau sudah 100 persen, dengan kondisi fisik pekerjaan seperti sekarang
itu tidak masuk akal, atau tidak adil lah,”ungkapnya.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan Plh Sekda Maluku
Kasrul Selang, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres melalui WhatsApp mengenai dugaan
tersebut, belum menjawab. (RNZ)

