Notification

×

Iklan



Iklan



Tag Terpopuler

Pematangan Lahan Kelar, SR Siap Dibangun di Aru

Jumat, 23 Januari 2026 | Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T12:57:44Z

                                                                 

Rapat Koordinasi Kemetrian Sosial dengan Pemkab Aru di Jakarta. Rapat ini membahas kesiapan pembangunan SR di Aru.  

ARU, Radar News.id.--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan kesiapannya kepada Pemerintah pusat untuk menindaklanjuti  program Sekolah Rakyat (SR) di kabupaten Aru. Terkait program ini,  Pemkab Aru telah selesai melakukan pematangan lahan pembangunan SR seluas 7,62 Hekto are pada Tahun 2025 lalu yang berlokasi di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau Pulau Aru.

Demikain disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Ary, T Kolyaan kepada  media ini,  Jumat, (23/1/2025. Dikatakan, SR merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukan bagi  keluarga miskin ekstrem dan semua biaya pendidikan digratiskan oleh pemerintah.

                                                                      

Lokasi pematangan lahan  pembangunan SR di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau Pu;lau Aru.ist

Anggaran yang bersumber dari APBN ini direncanakan pebangunannya dimulai tahun 2026 dan ditangani oleh Waskita Karya. Dari 162 SR yang tersebar di Indonesia salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Aru.  Untuk itu terkait dengan hal ini Pemkab Aru dalam hal ini Dinas Sosial telah selesai melakukan tahapan tahapan yang dibutuhkan, mulai dari legalitas lahan yang dipastikan tidak bermasalah sampai dengan persiapan jalan masuk lokasi sekolah. Untuk status tanah, kata dia, suda bersertifikat atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan telah dihibahkan kepada Kementrian Sosial RI. Jadi dalam teknis pembangunan  gedung Pemkab Aru tidak dilibatkan, semua tahapan pembangunan ditangani lansung kemetrisn Sosial RI.

Sekolah tersebut  smua siswa mulai dari SD sapai dengan SMA semua diasramakan  dan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan siswa dan operasional sekolah memjadi  tanggungjawab pemerintah. Untuk proses  pendaftaran harus diseleksi dengan benar sehingga  yang masuk sekolah benar benar  adalah keluarga yang tidak mampu.(RN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update